Masalah renumerasi Tunjangan dan Gaji

Jika Polisi, Hakim dan Jaksa perlu dan penting mempunyai tunjangan dan gaji yang tinggi adalah untuk menjaga agar mereka tidak tergoda menerima suap, tapi tetap saja diantara mereka masih saja ada yang menerima suap apalagi besaran suapnya melebihi yang didapatkan dari tunjangan dan gajinya atau jumlah suapnya yang lebih fantasis lagi.

Jika pegawai pajak, pegawai bea cukai dan pegawai kementrian keuangan lainnya dapat renumerasi untuk meningkatkan tunjangan dan gajinya dengan tujuan agar tidak terjadi suap dan korupsi, tapi tetap saja diantara mereka masih saja ada yang menerima suap apalagi besaran suapnya melebihi yang didapatkan dari tunjangan dan gaji atau jumlah suapnya yang lebih fantasis lagi.

Jika para guru dan tenaga pendidik lainnya mendapat tunjangan profesi dan kenaikan gaji dengan tujuan agar dapat mendidik anak bangsa lebih baik lagi karena prihatin juga ada guru nyambi menjadi pengojek atau profesi lainnya yang tidak berkaitan dengan profesinya sebagai guru atau tenaga pendidik. Jika saja para guru dan tenaga pendidik lainnya punya penghasilan yang baik dalam arti segala kebutuhan hidupnya tercukupi dengan baik segala kebutuhan yang berkaitan dengan profesinya tercukupi dengan baik niscaya dapat mendidik anak bangsa akan menjadi lebih baik lagi, setiap guru dapat mempunyai laptop dan modem juga berlangganan internet, dan tercukupinya segala kebutuhan profesinya.

Semua memang penting, terpikir dapat kacau juga jika aparatur hukum dapat disuap, aparatur keuangan korupsi, nah bagaimana dengan guru ?

3 comments

  1. walapun guru difasilitasi dengan baik bila tidak diperhatikan mengenai kualitas bekerja sebegai tenaga pendidik,..maka sama saja seperti paparan bapak tentang polisi dan pegawai pajak.

    Sebagian orang Indonesia masih dalam wacana ” bekerja harus diawasi oleh pimpinan, Bila tidak ada pimpinan ya santai saja….”

    Jgn2 termasuk saya..mudah2an tidak..

  2. guru pns dki sdh 2 thn tak dpt uang jahit pdh, yaitu 2008-2009. mudah2an 2010 ini dpt uang jahit tdk cuma bahan.

  3. Pemerintah sgt memperhatikan Guru terutama di daerah terpencil mendapatkan tunjangan khusus untuk kesejahteraan guru guna meningkatkan Mutu Pendidikan, tetapi tidak semua guru daerah terpencil (SDN KRETEK 3, Bondowoso, Jawa Timur) tidak semua mendapatkan Tunjungan Khusus, Kenapa ? dan Tidak dibagi Rata Kita sama-sama dinas, sama-sama jalan kaki ! katanya uang tunjangan dikembalikan kenapa kita tidak dapat? Tolong dicek lagi ! Trims !

Tinggalkan komentar